Ticker

6/recent/ticker-posts

Hati Hati Dengan Karma Buruk Istri Di Jaman Kali Yuga

Di dalam kitab Siva Purana dikatakan ada berbagai pelanggaran dharma yang terjadi pada jaman Kali atau Kali Yuga, salah satunya pelanggaran dharma yang dilakukan oleh kaum wanita pada umumnya. 

Vyasa berkata:

“Para wanita hendaknya jangan melakukan kesalahan, dan perbuatan tidak benar, menghina suami mereka, menghina mertua, dan sering melakukan perbuatan yang hina”

. {Siva Purana, Vidyeswara Samitha I.32}.
.
.
 1. Menghina suami

Dalam pandangan Hindu, seorang suami adalah raja bagi seorang istri, demikian sebaliknya seorang istri adalah ratu bagi seorang suami. Namun faktanya, rasa saling hormat menghormati antara suami dan istri sulit ditemukan didalam sebuah keluarga pada era sekarang. Tidak jarang sering menyaksikan percekcokan pasangan suami-istri. Saling menghormati antara suami dan istri adalah kewajiban.

2. Menghina mertua

Menurut kepercayaan Hindu wanita itu lahir tiga kali, merupakan sebuah penghormatan kepada wanita, sedangkan lelaki hanya lahir dua kali. Pertama, wanita lahir dari ibu kandung. Kedua, wanita lahir karena upacara padiksaan atau inisiasi “berlaku bagi wanita tertentu”. Ketiga, wanita lahir karena upacara perkawinan, dimana seorang wanita menjadi anak dari keluarga sang suami.

3. Perbuatan Hina 

Perbutan – perbuatan hina yang semakin merajalela bagi kaum wanita adalah seks bebas, menipu, menggosip, memfitnah, mencela dan lain sebagainya. Yang semakin marak terjadi adalah  perzinaan dengan berselingkuh. Bentuk perselingkuhan, mulai sekedar curhat, chatting, Whatsapp, pertemuan langsung, hingga yang paling fatal hubungan seks dengan pihak ketiga. Di zaman sekarang perselingkuhan tampaknya kian berani, terang-terangan, dan dilakukan seakan tanpa rasa dosa maupun penyesalan.

Yang namanya selingkuh, telebih lagi berzina tentu ini sangat bertentangan dengan dharma. Di dalam Arthasastra wanita tidak dibenarkan keluar sembarangan, untuk mencegah terjadinya perselingkuhan. Seorang istri yang ingin keluar dari rumah harus ada izin dari seorang suami, kecuali seorang istri ingin berkunjung ke rumah sanak keluarga. 

Posting Komentar

0 Komentar